BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Budaya bangsa terbentuk dari unsure- unsur masyarakat yang
terdiri dari berbagai macam jenisnya. Baik dari musik, tarian, lukisan,
pakaian, norma dan masih banyak lagi. Budaya- budaya daerah yang ada di
Indonesia wajib kita lindungi. Karena pada dasarnya dengan adanya kebudayaan-kebudayaan
daerah yang bermacam- macam itu maka terbentuk lah budaya nasional. Bisa di
bilang budaya nasional terbentuk karena adanya budaya- budaya daerah.
Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia harus dipandang
sebagai sebuah kekayaan bukan kemiskinan. Bahwa Indonesia tidak memiliki
identitas budaya yang tunggal bukan berarti tidak memiliki jati diri, namun
dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita
memiliki kualitas produksi budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian
bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia.
Kebudayaan atau budaya menurut Bapak Antropologi Indonesia,
Koenjtaraningrat (1996), adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil
karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann
(1973) tentang wujud kebudayaan atau disebut juga ‟gejala kebudayaan‟.
Honigmann membagi kebudayan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud
ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
Mengacu pada konsep diatas, jika dikembalikan pada realita
yang ada di kehidupan bangsa Indonesia, kiranya kita bisa memilah setiap wujud
kebudayaan yang ada, minimal dari yang kita temui setiap harinya. Sejalan
dengan itu, kemudian akan muncul pertanyaan ”Apakah ciri- cirri dari budaya
Indonesia?”
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak
pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang
sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia
merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya.
Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kebudayaan daerah merupakan faktor utama
berdirinya kebudayaan yang lebih global, yang biasa kita sebut dengan kebudayaan
nasional. Maka atas dasar itulah segala bentuk kebudayaan daerah akan sangat
berpengaruh terhadap budaya nasional, begitu pula sebaliknya kebudayaan
nasional yang bersumber dari kebudayaan daerah, akan sangat berpengaruh pula
terhadap kebudayaan daerah / kebudayaan lokal.
Kebudayaan merupakan suatau kekayaan yang sangat bernilai
karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari
kepribadian suatu bangsa atau daerah.
Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu
daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban
dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus
dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.
Seiring dengan kemajuan zaman, tradisi dan kebudayaan daerah
yang pada awalnya dipegang teguh, dipelihara dan dijaga keberadaannya oleh
setiap suku, kini sudah hampir punah. Pada umumnya masyarakat merasa gengsi dan
malu apabila masih mempertahankan dan menggunakan budaya lokal atau budaya
daerah. Kebanyakan masyarakat memilih untuk menampilkan dan menggunakan
kesenian dan budaya modern daripada budaya yang berasal dari daerahnya sendiri
yang sesungguhnya justru budaya daerah atau budaya lokallah yang sangat sesuai
dengan kepribadian bangsanya.
Tanpa mereka sadari bahwa budaya daerah merupakan faktor
utama terbentuknya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah yang mereka miliki
merupakan sebuah kekayaan bangsa yang sangat bernilai tinggi dan perlu dijaga
kelestarian dan keberadaanya oleh setiap individu di masyarakat. Selain itu
juga, mereka tidak menyadari bahwa
sesungguhnya kebudayaan merupakan jati diri bangsa yang mencerminkan segala
aspek kehidupan yang berada didalalmnya.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang di atas, dapat diketahui mengenai permasalahan-permasalahan yang akan
dibahas dalam makalah ini, diantaranya :
1.
Apa yang dimaksud dengan kebudayaan Indonesia?
2.
Sebutkan
macam-macam budaya di Indonesia?
3.
Bagaimana
wujud kebudayaan daerah d i Indonesia?
4.
Sebutkan
dan jelaskan mengenai ciri-ciri budaya di Indonesia?
C.
Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dari pembuatan makalah ini adalah untuk
memenuhi salah satu tugas individu dari mata kuliah Ilmu Budaya
Dasar dan bertujuan untuk memberikan
gambaran yang lebih luas tentang Ciri-Ciri Budaya Indonesia yang tidak lain juga untuk menambah
wawasan bagi pembaca, khususnya
bagi mahasiswa fakultas keguruan dan ilmu pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kebudayaan
Kata kebudayaan
berasal dari kata budh, budhi, budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti
akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan
daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan
daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan
diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001;
Prasetya, 1998).
Mengenai
definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba
menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn
menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu
pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal
itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.
a.
E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan
adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan,
kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan
lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b.
R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah
merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah
laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota
dari masyarakat tertentu.
c.
Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah
bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
d.
Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa
kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang
dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas
manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.
e.
Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa
kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia
terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang
merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan
kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.
f.
Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan
adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan
sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu,
peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko
1985).
g.
Koentjaraningrat, menyatakan bahwa
kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya
dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001;
Keesing, 1992).
Definisis
kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya
telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk
perilaku dengan pola dari perilaku. Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut
di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa
ciri pokok, yaitu sebagai berikut.
1) Kebudayaan
itu beraneka ragam.
2) Kebudayaan
itu diteruskan melalui proses belajar.
3) Kebudayaan
itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan
eksistensi manusia.
4) Kebudayaan itu berstruktur.
5) Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
6) Kebudayaan
itu dinamis.
7) Nilai-nilai
dalam kebudayaan itu relatif
B.
Macam-
Macam Kebudayaan
Budaya Indonesia
adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal
asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
1.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan
nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai
identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun
1998, yakni:
“Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa
bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya”.
Disebutkan
juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan
nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang
dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang
dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya,
asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Pernyataan
yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32.
Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi
kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat
penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan
adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai
kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum
di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi
kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
2.
Kebudayaan daerah
Seluruh
kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di
Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan
Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi
oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan
kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu
dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan
yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad
ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai
pada penghujung abad ke-15 Masehi.
C.
Wujud
Kebudayaan Daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri
khas kebudayaan yang berbeda. Rumah
adat di Indonesia sangat beragam sekali bentuknya dan masing masing rumah adat
menggambarkan kebudayaan daerah tersebut. Rumah adat biasanya di pakai untuk
acara acara adat atau untuk tempat musyawarah adat. Rumah adat di Indonesia
memang begitu berragam bentuk serta jenisnya dan masing rumah tradisional itu
di jadikan rumah adat indonesia.
1.
Rumah adat
Contoh
rumah gadang, rumah adat sumatera barat.
Adapun contoh nama-nama rumah adat yang ada di
Indonesia lainnya, yaitu sebagai berikut.
a.
Aceh: Rumoh Aceh
b.
Sumatera Barat: Rumah Gadang
c.
Riau: Rumah Adat Melayu Selaso Jatuh
Kembar, Lontiok
d.
Sumatera Selatan: Rumah Limas
e.
Jawa: Joglo
f.
Papua: Honai
g.
Sulawesi Selatan: Tongkonan (Tana
Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
h.
Sulawesi Tenggara: Istana buton
i.
Sulawesi Utara: Rumah Panggung
j.
Kalimantan Barat: Rumah Betang
k.
Nusa Tenggara Timur: Lopo
l.
Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis),
dan masih banyak yang lainnya lagi dari daerah-daerah lain di Indonesia.
2.
Tarian
Contoh tari seudati, tarian daerah aceh.
a.
Aceh: Tari Bines, Didong, Tari Guel,
Tari Mesekat, Tari Ratéb Meuseukat, Tari Saman, Tari Seudati, Tari Laweut, Tari
Likok Pulo, Tari Pho, Tari Rapa'i Geleng, Tari Ula-ul Lembing, Tari Pukat
b. Sumatera
Utara: Tortor, Tari Sapu Tangan, Tari Adok, Tari Anak, Tari Pahlawan, Tari Lagu
Duo, Tari Perak, Famaena
c. Sumatera
Barat: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Pasambahan, Tari Lilin
d. Riau:
Zapin, Rentak Bulian, Serampang Dua Belas
e. Kepulauan
Riau: Madah Gurindam
f. Jambi:
Sekapur Sirih, Selampit Delapan
g. Bengkulu:
Tari Andun, Bidadei Teminang, Tari Kejei
h. Sumatera
Selatan: Gending Sriwijaya, Bekhusek, Tanggai
i.
Kepulauan Bangka Belitung: Tari Campak
j.
Lampung: Bedana, Sembah, Tayuhan, Sigegh,
Labu Kayu
k. Jakarta:
Cokek, Yapong
l.
Jawa Barat: Bangbarongan, Bengberokan,
Jaipongan, Tari Cikeruhan, Tari Topeng Cirebon, Tari Topeng Prianga, Kuda
lumping, Reog (Sunda)
m. Jawa
Tengah: Ebeg, Topeng Ireng, Kuda lumping, Tari Topeng Sinok, Tari Topeng
Brebes, Reog (Banjarharjo)
n. Yogyakarta:
Tari Golek Menak, Kuda lumping.
o. Jawa
Timur: Tari Remo, Kuda lumping, Reog (Ponorogo)
p. Bali:
Joged Bumbung, Gambuh, Kecak, Legong, Sanghyang, Tari Bali, Tari Janger, Tari
Pendet, Tari Rejang
q. Nusa
Tenggara Timur: Caci, Caci Melo, Likurai, Bidu, Tebe, Bonet, Pado'a, Rokatenda
r.
Kalimantan: Tari Banjar, Tari Kanjar,
Manasai, Tari Pedang, Tari Giring-Giring, Tari Pala, Tari Pinggan, Tari Hudog
s. Gorontalo:
Tari Saronde, Tari Elengge, Tari Dana-Dana, Tari Polopalo, Tari Pore-Pore
t.
Sulawesi Tengah: Dero
u. Sulawesi
Selatan: Pajoge, Tari Pakarena, Tarian Anging Mamir, Tari Padduppa
v. Sulawesi
Tenggara: Tari Malul
w. Maluku
dan Maluku Utara: Cakalele, Orlapei, Katreji
x. Papua:
Musyoh, Yosim Pancar
3.
Lagu daerah
Lagu
Daerah Di Indonesia atau yang biasa disebut juga lagu tradisional Indonesia
merupakan salah satu warisan kekayaan budaya Indonesia. Dengan banyaknya
provinsi yang ada di Indonesia yang mempunyai masing-masing lagu daerah, maka
otomatis jumlah lagu daerah di Indonesia juga sangat banyak. Seperti pada contoh berikut.
a.
Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung,
Keroncong Kemayoran, Surilang, Terang Bulan
b. Maluku:
Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina, Goro-Gorone,
Huhatee, Kole-Kole, Mande-Mande, Ole Sioh, O Ulate, Sarinande, Tanase
c. Riau:
Soleram, Kebangkitan Melayu, Tanjung Katung, Bungo Cempako, Lancang kuning,
Ayam Putih Pungguk, Makan Sirih, Uyang Bagan Tak Ondak Belaya, Mak Long, Tuanku
Tambusai, Pak Ngah Balek, Puteri Tujuh, Dedap Durhaka, Kutang Barendo.
d. Aceh:
Bungong Jeumpa, Lembah Alas, Piso Surit
e. Kalimantan
Selatan: Ampar-Ampar Pisang, Paris Barantai, Saputangan Bapuncu Ampat
f. Nusa Tenggara Timur: Anak Kambing Saya,
Oras Loro Malirin,
Sonbilo,
Tebe Onana,
Ofalangga,
Do Hawu,
Bolelebo,
Lewo Ro Piring Sina,
Bengu Re Le Kaju,
Aku Retang,
Gaila Ruma Radha,
Desaku,
Flobamora,
Potong Bebek Angsa
h. Sumatera Utara:
Anju Ahu,
Bungo Bangso,
Cikala Le Pongpong,
Bungo Bangso,
Butet,
Dago Inang Sarge,
Lisoi,
Madekdek Magambiri,
Mariam Tomong,
Nasonang Dohita Nadua,
Rambadia,
Sengko-Sengko,
Siboga Tacinto,
Sinanggar Tulo,
Sing Sing So,
Tapian Nauli
j.
Sumatera Barat:
Ayam Den Lapeh,
Barek Solok,
Dayung Palinggam,
Kambanglah Bungo,
Kampuang Nan Jauh Di
Mato,
Ka Parak Tingga,
Malam Baiko,
Kampuang nan Jauh di
Mato,
Kambanglah Bungo,
Indang Sungai
Garinggiang, Rang Talu
l.
Jawa Barat: Bubuy Bulan,
Cing Cangkeling, Es Lilin,
Karatagan Pahlawan,
Manuk Dadali,
Panon Hideung,
Peuyeum Bandung,
Pileuleuyan,
Tokecang
m. Kalimantan Barat:
Cik-Cik Periuk,
Cak Uncang,
Batu Ballah,
Alok Galing,
Tandak Sambas,
Sungai Sambas
Kebanjiran, Alon-Alon
q. Jawa Tengah:
Gambang Suling,
Gek Kepriye,
Gundul Pacul,
Ilir-ilir,
Jamuran,
Bapak Pucung,
Yen Ing Tawang Ono
Lintang, Stasiun Balapan
r.
Nusa Tenggara Barat: Helele U Ala De Teang,
Moree,
Orlen-Orlen,
Pai Mura Rame,
Tebe Onana,
Tutu Koda
4.
Alat musik
Macam-macam, jenis-jenis dan nama alat musik
tradisional indonesia, yaitu:
Gamelan,
salah satu contoh alat musik daerah Jawa.
b.
Nusa Tenggara Timur:
Sasando,
Gong dan Tambur,
Juk Dawan,
Gitar Lio.
Jenis-jenis alat musik dari daerah yang lainnya, yaitu:Gendang Bali,
Gendang Simalungun,
Gendang Melayu,
Gandang Tabuik,
Sasando,
Talempong,
Calempong Kampar,
Tifa, Saluang,
Rebana,
Bende,
Kenong,
Keroncong,
Serunai,
Jidor,
Suling Lembang,
Suling Sunda,
Dermenan,
Saron,
Kecapi,
Bonang,
Angklung,
Calung,
Kulintang,
Gong Kemada,
Gong Lambus,
Rebab,
Tanggetong,
Gondang Batak,
Kecapi,
Kesok-Kesok,
dan Saluang.
5.
Patung
Contoh karya berupa patung dari daerah Indonesia, adalah:
b.
Bali: Garuda.
6.
Pakaian
Pakaian Adat Tradisional Indonesia merupakan salah
satu kekayaan budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia dan banyak dipuji oleh
negara-negara lain. Dengan banyaknya suku-suku dan provinsi yang ada di wilayah
negara Indonesia, maka otomatis pula banyak sekali macam-macam baju adat yang
dipakai oleh masing-masing suku di seluruh provinsi Indonesia.Karena dari
banyaknya suku-suku yang ada di Indonesia memiliki ciri-ciri khusus dalam
pembuatannya. Adapun pakaian
adat tersebut diantaranya:
a. Jawa:
Batik.
b. Sumatra
Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
e. Riau/
Melayu: Baju Kurung Melayu, Kebaya Laboh, Cekak Musang, Teluk Belanga
f. Sumatra
Selatan : Songket
g. Lampung:
Tapis
j.
Papua Timur : Manawou
k. Papua
Barat : Ewer
7.
Sastra/tulisan
Contoh karya/tulisan yang ada di daerah-daerah
Indonesia, diantaranya:
b. Bali:
karya tulis di atas Lontar.
8.
Makanan
Adapun contoh makanan khas daerah Indonesia, yaitu:
b. Riau :
Asam Pedas
, Bolu Kemojo
, Kue Bangkit
, Lempuk Durian,
Galopung,
Rendang Dodo,Jangko Duyan
D.
Ciri-Ciri
Kebudayaan di Indonesia
Keanekaragaman
adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia
melahirkan adanya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah
memiliki ciri khas tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut
mengandung banyak unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
1.
Ciri-ciri kebudayaan nasional
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak
kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
a.
Mengandung unsur budaya daerah yang
sifatnya diakui secara nasional.
b.
Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian
bangsa.
c.
Merupakan kebanggaan seluruh rakyat
Indonesia.
d.
Mengandung unsur-unsur yang
mempersatukan bangsa.
Contoh
kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, pakaian nasional yaitu
kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu
menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia.
2.
Ciri-ciri kebudayaan daerah
Kebudayaan
daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di suatu daerah tertentu
yang memiliki ciri-ciri khas kedaerahan. Ciri-ciri kebudayaan daerah Indonesia antara lain:
a.
Memiliki sifat kedaerahan tertentu.
b.
Mempunyai adat istiadat yang khas.
c.
Memiliki unsur kebudayaan asli dan
tradisional.
d.
Dianut oleh penduduk daerah tersebut.
e.
Adanya bahasa dan seni daerah.
f.
Adanya unsur kepercayaan.
g.
Adanya peninggalan sejarah.
Perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa
Indonesia memiliki kebudayaan lokal yang bervariasi dengan ciri-ciri khas yang
membedakan kebudayaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Kebudayaan tersebut
telah menjadi jati diri sebagai bangsa Indonesia.Dunia internasional mengenal
Indonesia salah satu nya dari keanekaragaman budaya yang dimiliki. Budaya lokal
tersebut harus dijaga agar dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa.Selain itu
kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragamanbudaya yang
ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.
Membangun
kebudayaan nasional Indonesia harus mengarah kepada suatu strategi
kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa
bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan
entrepreneurial, menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia,
berfalsafah dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di
negeri sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam
kesetaraan juga mampu menjaga perdamaian dunia”.
B.
Saran
Indonesia kaya
akan segalanya namun jika kekayaan tersebut tidak mampu diupayakan semaksimal
mungkin dapat berakibat fatal bagi kemajuan bangsa Indonesia. Penulis dan
seluruh warga negara tentu memiliki keinginan dan harapan yang sama, yaitu
memajukan Indonesia dari segala aspek termasuk kebudayaan yang ada di daerah
Indonesia. Namun, hal tersebut butuh kerja keras dari semua pihak. Penulis
menyarankan agar semua pihak tersebut lebih memperhatikan lagi hal sekecil
apapun, karena dari hal sekecil itu dapat bisa menjadi besar jika terus diasah
dan dipelihara dengan kesungguhan.
Budaya daerah
merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala sesuatu yang
terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar
itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan
melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya
nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat.
2002. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia.
Jakarta : Gramedia.